Connect with us

Auto Review

SEVA Berikan Pelayanan Tambahan Dalam Hal Pengurusan Surat Kendaraan

SEVA Berikan Pelayanan Tambahan Dalam Hal Pengurusan Surat Kendaraan

Autoplus.id, Jakarta — Guna memperkuat pelayanan bagi pelanggan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) SEVA yang bernaung di bawah PT Astra Auto Digital dan merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra memberikan kemudahan dalam hal pengurusan surat kendaraan secara online.

Melalui pelayanan ini konsumen SEVA dapat secara mudah dan efisien membayarkan pajak dan pengurusan surat kendaraan meliputi perpanjangan STNK, balik nama STNK dan BPKB, dan masih banyak lagi.

Caranya cukup dengan mengisi data kelengkapan surat, SEVA akan mentuntaskan urusan surat kendaraan secara online yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay.

“SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman.” kata Handoko Liem, CEO SEVA.

Handoko menambahkan, “Bahwa layanan surat kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan; Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan; Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan; Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan.

Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B) serta Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).

Sedangkan tata cara pengurusan surat kendaraan melalui SEVA dapat menghemat waktu dalam mengurus surat kendaraan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah, Pertama Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.

Kedua, setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol “Urus Sekarang” kemudan lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan dengan mempersiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.

Ketiga, unggah foto tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
Kemudian setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.

Kemudian lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Melalui langkah-langkah di atas, konsumen dapat selesaikan urusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay, biro jasa yang terdaftar di kantor Samsat Polda Metro Jaya.

Published

on

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Auto Review16 hours ago

Permata Bank GAIKINDO Auto Week 2026 Pameran Otomotif Akhir Tahun Yang Diselenggarakan Serentak Di 10 Kota

Auto Review1 day ago

PT WMS Ajak Konsumen Loyal Seru-Seruan Di Hari Pelanggan Nasional 2026

Uncategorized2 days ago

GWM ORA 5 Dan GWM TANK 300 Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TADA 2026

Auto Review2 days ago

Sonet Raih Penghargaan Sebagai “Favorite Passenger Car Crossover” Di GIIAS Series Bandung 2026

Auto Review3 days ago

BAIC Kuningan City Diresmikan Dengan Konsep 1S City Store Untuk Perkuat Pasar Jabodetabek

Auto Review3 days ago

Dipanggung Otomotif Italia, AION UT Raih Penghargaan TADA 2026, Kategori Best Exterior Design-City Car

Auto Review3 days ago

PT Rentokil Resmi Lakukan Pembelian 80 unit Polytron FOX 350 Bertepatan Dengan Perayaan 51 Tahun Polytron Di Indonesia

Auto Review4 days ago

Dengan Filosofi Global “All Powertrains, All Scenarios, All Users” GWM Indonesia Hadirkan Kendaraan Untuk Kebutuhan Mobilitas Konsumen Modern

Auto Review4 days ago

GWM ORA 5 Dan GWM TANK 300 Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TADA 2026

Auto Review5 days ago

100 Tahun Teknologi Wiper Bosch: Ketika Mata Rantai Keselamatan Sering Diabaikan

Auto Review6 days ago

Pemilik Kendaraan Polytron Gak Perlu Takut Hadapi Sisa Abu Vulkanik, Simak Penjelasannya

Auto Review6 days ago

Volkswagen Indonesia Ambil Bagian Diajang BCA Expo 2026 Di Jakarta Dan Bandung Di Waktu Bersamaan

Auto Review7 days ago

GIIAS Semarang 2026 Diharapkan Dapat Dukung Kontribusi Jateng Sebagai Pasar Otomotif Strategis Nasional

Auto Review1 week ago

70 Tahun Asuransi Astra, myGarda hingga Derek Hydraulic Flatbed Bawa Layanan ke Era Baru

Auto Review1 week ago

Hyundai Kasih Voucher BBM Rp 20 Juta, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan

Auto Review1 week ago

The New Audi Q5 Sportback Menjadi Daya Tarik Utama BCA Expo Di Jakarta Dan Bandung

Auto Review1 week ago

MMKSI Rayakan Gebyar Auto Show Destinator Anniversary Di Berbagai Kota Di Indonesia

Auto Review2 weeks ago

Planet Ban Plus Kini Hadir Lebih Dari Sekadar Ban dan Servis Rutin

Auto Review2 weeks ago

Mercedes-Benz Trucks and Buses Indonesia Bersama LEMIGAS Menguji Biodiesel B50

Auto Review2 weeks ago

Perayaan 130 Tahun Mercedes-Benz Trucks Bagong Tampil Bersama Jajaran Truk Generasi Terkini Dengan Solusi Digital Serta Layanan Purnajual

Auto Review2 weeks ago

IMOS 2026 Akan Menjadi Daya Tarik Pecinta Sepeda Motor Tanah Air

Auto Review2 weeks ago

Bahaya Abu Vulkanik Pada Kendaraan Komersil Bagaimana Mengatasinya, Simak Tips Anjar Rosjadi Business Solution Director PT IAMI

Auto Review2 weeks ago

100 Tahun Teknologi Wiper Bosch: Wiper Yang Diabaikan, Pandangan Dipertaruhkan

Auto Review2 weeks ago

GIIAS The Series 2026 Hadir Di Bandung Dengan Berbagai Merek Otomotif Global

Auto Review2 weeks ago

OLX Hadirkan Fitur ‘Cek Harga Mobil’ Berbasis Data 90.000 Iklan