Connect with us

Auto Review

SEVA Berikan Pelayanan Tambahan Dalam Hal Pengurusan Surat Kendaraan

SEVA Berikan Pelayanan Tambahan Dalam Hal Pengurusan Surat Kendaraan

Autoplus.id, Jakarta — Guna memperkuat pelayanan bagi pelanggan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) SEVA yang bernaung di bawah PT Astra Auto Digital dan merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra memberikan kemudahan dalam hal pengurusan surat kendaraan secara online.

Melalui pelayanan ini konsumen SEVA dapat secara mudah dan efisien membayarkan pajak dan pengurusan surat kendaraan meliputi perpanjangan STNK, balik nama STNK dan BPKB, dan masih banyak lagi.

Caranya cukup dengan mengisi data kelengkapan surat, SEVA akan mentuntaskan urusan surat kendaraan secara online yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay.

“SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman.” kata Handoko Liem, CEO SEVA.

Handoko menambahkan, “Bahwa layanan surat kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan; Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan; Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan; Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan.

Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B) serta Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).

Sedangkan tata cara pengurusan surat kendaraan melalui SEVA dapat menghemat waktu dalam mengurus surat kendaraan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah, Pertama Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.

Kedua, setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol “Urus Sekarang” kemudan lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan dengan mempersiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.

Ketiga, unggah foto tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
Kemudian setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.

Kemudian lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Melalui langkah-langkah di atas, konsumen dapat selesaikan urusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay, biro jasa yang terdaftar di kantor Samsat Polda Metro Jaya.

Published

on

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Auto Review6 hours ago

Tiga Perempuan Tangguh Siap Menjadi Kekuatan Baru Dalam Dunia Rally Indonesia Musim 2026

Auto Review7 hours ago

SWRT Hadir Dengan Visi Menjadi Tim Rally Wanita Terbaik Di Indonesia

Auto Review2 days ago

Prelude Salah Satu Model Ikonik Honda Resmi Diserahkan Kepada 20 Pemiliknya

Auto Review2 days ago

Kumpul Sahabat Daihatsu Dilaksanakan Serentak Di Seluruh Outlet Daihatsu Di Indonesia

Auto Review2 days ago

PERIKLINDO Kembali Gelar Pameran Kendaraan Listrik Dengan Tema “The Future of A Clean and Efficient Mobility”

Auto Review3 days ago

iCAR V23 Resmi Meluncur Di Bandrol Seharga Rp 389,9 Juta Untuk Pasar Indonesia

Auto Review5 days ago

Perkuat Strategi VinFast Umumkan Dimulainya Produksi VF MPV 7 Di Subang, Indonesia

Auto Review5 days ago

PT DCM Upgrade Pelayanan Menjadi 3S Untuk Warga Yogyakarta Dan Sekitarnya

Auto Review6 days ago

VinFast Resmi Buka Pemesanan Awal Untuk Tiga Model VF e-Scooter Di Indonesia

Auto Review7 days ago

Volvo Membandrol SUV Terbarunya EX90 Seharga Rp 2,55 Miliar Untuk Pasar Indonesia

Auto Review7 days ago

Indomobil e-Motor Hadirkan Empat Produk Utamanya Diajang Indomobil Expo 2026 Yogyakarta

Auto Review1 week ago

Perkuat Pendekatan Dengan Keluarga Indonesia GAC Gelar Fashion Show Untuk Anak

Auto Review1 week ago

PT HMSI Serahkan Unit Hino Bus 115 SDBL kepada PT Jagad Sima Perkasya Di Jamnas Bismania 2026

Auto Review1 week ago

Toyota Gelar GR Car Meet 2026 Guna Perkuat hubungan Dengan Komunitas Serta Menginspirasi Generasi Baru Pecinta Ptomotif

Auto Review1 week ago

PT ADM Terima Penghargaan Tertinggi Pemprov Jatim Lencana Perak Jer Basuki Mowo Beyo

Auto Review2 weeks ago

Ducatisti Bentuk Formasi Angka “100” Simbol Satu Abad Perjalanan Ducati

Auto Review2 weeks ago

Kolaborasi Hino Bersama Poltrada Bali Guna Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Armada

Auto Review2 weeks ago

Bidik Pertumbuhan Indonesia Timur MMKSI Resmikan Diler Ke 6 Di Gowa

Auto Review2 weeks ago

Polytron Ajak Pelajar Dan Mahasiswa Indonesia Berekspresi Pada Bodi Motor Polytron Fox 200.

Auto Review2 weeks ago

Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition Meluncur Diajang Indomobil Expo 2026

Auto Review2 weeks ago

Nikmati Keandalan Mitsubishi Destinator Bersama Sahabat Dan Keluarga Tercinta

Auto Review2 weeks ago

PT SIS Resmikan 5 Dealer 3S Secara Bersamaan Guna Perkuat Jaringan Penjualan

Auto Review3 weeks ago

Menuju Perayaan Satu Abad Ducati, We Ride As One Indonesia Merayakan Di Bali Dengan Tema “Holiday”

Auto Review3 weeks ago

Lexus Hadirkan Lima Karya Diajang Desain Terbesar Di Dunia Milan Design Week 2026

Auto Review3 weeks ago

Leapmotor Catat Rekor Pengiriman Kendaraan Pada April 2026 Sebanyak 71.387 Unit